Bertempat di Aula Gisa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, Senin (13/7) dilaksanakan rapat koordinasi pelayanan administrasi Kependudukan. Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi, dan dihadiri oleh seluruh karyawan-karyawati.
Pada kesempatan ini juga dilakukan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan pada masa tanggap darurat covid-19. Diketahui bahwa selama masa tanggap darurat covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuka layanan melalui media daring.
Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa selama 3 (tiga) bulan kedepan dirinya akan mengikuti diklat di Bandung. ” Selama saya di Bandung, maka Sekretaris Dinas, yaitu Drs Suryanto, MM akan menjalankan Plh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul, ” tambahnya.
Markus Tri Munarja juga berpesan agar seluruh karyawan dan karyawati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul tetap menjaga kesehatan dan kekompakan, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Dukcapil Bisa !